Rabu, 13 Januari 2010

artikel

Masalah Sosial di Kalangan Remaja Kini Makin Meruncing
Pengenalan

Berbagai ragam krisis akhlak dan moral kini terus menular, merebak dan mewabak dalam masyarakat kita khasnya di kalangan remaja. Daripada kes bosia, hamil luar nikah yang diikuti dengan pembuangan zuriat di dalam tong sampah, penderaan, gengsterisme dan vandalisme, rogol, sumbang mahram, ketagihan dadah, hinggalah kepada mat rempit.
Pelbagai kes jenayah berlaku turut melibatkan kes Juvana. Dalam tahun 1995 ,1,895 kes melibatkan Juvana. Daripada jumlah itu 406 kes curi kenderaan atau (21.42 peratus), lain-lain kecurian 451 kes (23.80%), pecah rumah malam hari 324 kes (17.10%), curi dalam bangunan/orang gaji 277 kes (14.62%), mendatangkan kecederaan 154 kes (8.13%), pecah rumah siang hari 148 kes (7.81%), rogol 70 kes (3.70%) dan samun 58 kes (3.06%). Perangkaan-perangkaan yang menggerunkan ini menyerlahkan kepada kita betapa seriusnya krisis akhlak yang melanda remaja di negara kita ketika ini.

Ternyata bahawa pendidikan moral kita dengan enam belas nilai teras, pendidikan sivik, pendidikan Islam, pendidikan jarak jauh dan sebagainya; masih jauh untuk dapat menangani kegawatan dan kemerosotan dalam bidang ini. Faktor-faktor tertentu seperti mencari kepuasan nafsu, ingin membebaskan diri dari kemiskinan,kongsi gelap, dadah, bertelingkah dengan ibu bapa , gagal dalam peperiksaan , bosan duduk di rumah, trauma akibat perbuatan seks dan sebagainya rupa-rupanya lebih berpengaruh dari asuhan institusi pendidikan yang sedia ada.

Perkembangan akhlak seseorang boleh dibahagikan kepad tiga tahap :
a) Tahap awal kanak-kanak
b) Tahap pertengahan dan akhir kanak-kanak
c) Tahap baligh dan remaja

Peringkat pertama

Dalam peringkat ini kanak-kanak mula membentuk keyakinan kepada persekitarannya. Proses ini amat bergantung kepada belaian ibu yang berterusan di mana ibu memenuhi keperluan emosi dan fisiologinya. Hubungan ibu dan anak dalam peringkat ini perlulah dijaga dan perkukuhkan sehingga kanak-kanak mempunyai keyakinan kepada lingkungan dan alam sekitarnya. Anak-anak yang tidak memperolehi perhatian serta kasih sayang ibu dalam tahap ini perkembangan emosional dan fizikalnya mungkin akan terbantut. Anak tersebut kelihatan lebih kecil dari umurnya yang sebenar.

Dalam peringkat 18 bulan hingga 3 tahun kanak-kanak mula beralih daripada bersandarkan kepada ibu semata-mata. Kanak-kanak mula membentuk keperibadiannya tersendiri, di mana ia bertarung untuk memastikan pilihannya sendiri. Dalam peringkat ini ibu wajar memberikan penuh perhatian. Kegagalan kanak-kanak tersebut dalam merealisasikan kemandiriannya menyebabkannya ia akan ragu terhadap dirinya serta kurang yakin dengan kemampuannya sekaligus mengakibatkan berkurangnya keyakinan kepada orang lain. Anak-anak akan bersifat malu dan merasa serba kekurangan.

Keupayaan anak-anak untuk mandiri serta merasakan kewujudan dirinya yang tersendiri cukup penting dalam peringkat ini. Dalam tahap inilah berkembangnya sifat-sifat personal seperti sayang, benci, ego serta kebebasan untuk mengungkap perasaan. Dalam peringkat umur 3 hingga 6 tahun kanak-kanak tersebut terus mengembangkan kemandirian dengan kegiatan yang lebih meluas; di mana mereka lebih aktif bergerak, mempunyai tahap prihatin yang lebih tinggi, banyak bertanya dan bercakap. Ibu bapa dan pengasuh wajar mengarahkan kanak-kanak dengan bijak agar mereka memperoleh kemahiran-kemahiran mengatur dan menyusun sesuatu sehingga kanak-kanak berjaya melaksanakannya. Layanan yang kasar serta kekerasan yang berlebihan boleh menjejaskan jiwa, mental dan fizikal kanak-kanak.

Ibu bapa tidak wajar menganggap kanak-kanak pada peringkat ini seperti orang tua dalam erti kata meletakkan tanggungjawab moral dan akhlak terhadap perbuatan dan reaksinya kerana kanak-kanak masih belum mampu membezakan dengan tepat dan memahami sesuatu. Mereka hendaklah dikasihi, diperlakukan secara lemah lembut dan sikap toleransi. Rasulullah S.A.W. sendiri pernah menunjukkan sifat-sifat yang demikian. Abu Qatabah meriwayatkan pada suatu hari Nabi keluar menemui kami. Beliau mendokong Umamah Abu 'Asr. Beliau bersembahyang sambil mendokong Umamah, apabila Baginda ruku', beliau meletakkan dan apabila ia bangun ia dukung semula Umamah. Hadis ini membayangkan betapa kasihnya Rasulullah kepada cucunya.Beliau tidak memperlakukannya sebagai manusia yang mengerti segala-galanya.Beliau membenarkan anak tersebut bersamanya ketika sembahyang walhal sembahyang itu adalah ibadah yang suci dalam Islam.

Peringkat pertengahan dan akhir kanak-kanak

Dalam peringkat ini kanak-kanak mula memperluas arena hubungan sosial dan pergaulannya dengan orang lain yang sekampung atau sesekolah atau juga rakan sebaya dengannya. Kanak-kanak mula menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru dalam hidupnya. Ia mula membezakan perbuatan dan jenis-jenis tindak tanduk yang disukai oleh orang lain atau sebaliknya. Ia gembira jika orang lain puas dengan perbuatannya. Sebaliknya ia kecewa, menyesal jika orang lain marah kepadanya. Ini adalah permulaannya yang betul bagi proses pembentukan akhlak yang luhur.

Perkembangan akhlak yang positif ini menyebabkan kanak-kanak selalu berusaha untuk menyelaraskan antara kehendak dirinya dengan kehendak orang lain. Antara kecenderungan dan motivasi dengan nilai agama, akhlak, tradisi, guru, peraturan dan undang-undang. Dalam peringkat ini terteralah kesedaran tentang tanggungjawab akhlak dalam diri kanak-kanak sehingga ia mencapai tahap perkembangan akhlak yang ke-3. Dalam peringkat ini ibu bapa dan guru perlu perihatin kepada kecendurangan ini dan amat perlu diarahkan secara yang bijaksana sehingga kanak-kanak dapat memperolehi model yang utama (role model) di samping mengembangkan kearah nilai-nilai kebaikan.

Peringkat yang ketiga yaitu peringkat baligh dan remaja

Perkembangan akhlak pada masa ini mula berakar dan mantap. Fizikal kanak-kanak mula berkembang dan membesar. Perkembangan ini diikuti oleh perkembangan sosioemosinya di mana anak tersebut mula memperolehi keperibadiannya yang unik. Ia mula merasakan 'sense of belonging' kepada kelompok yang lebih besar. Peringkat ini adalah peringkat yang amat komplikated (rumit) dan ia disertai oleh pengalaman-pengelaman baru serta peranan dan peluang-peluang yang baru. Menyerlahnya dorongan kejantinaan semakin merumitkan hubungannya dengan orang lain. Keupayaan fizikalnya semakin kukuh dan mencapah. Tanggungjawab persekolahan ikut bertambah, disiplin hidupnya mula terbentuk.

Kanak-kanak mula berubah menjadi manusia yang berupaya mengawal kehendak nalurinya. Ia mula menundukkan diri kepada contoh utama yang telah terserap jauh dalam batinnya. Ia menjadikan contoh utama tersebut sebagai kriteria dalam tingkah laku dan situasi yang bersifat moral. Ia akan beriltizam dengan saranan-saranan dan contoh yang ditunjukkan sama ada wujud dalam bentuk undang-undang, sistem, adat dan budaya sosial atau ketiadaannya.

Kesempurnaan perkembangan akhlak berkaitan dengan kesempurnaan perkembangan akal, kejiwaan dan sosial. Huzaifah meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda : "Janganlah kalian menjadi pak turut. Kalian menyatakan kalau orang lain buat baik kalian buat baik. Kalau mereka jahat kalian buat jahat. Akan tetapi mantapkanlah pendirian kalian. Jika orang baik kalian wajar berbuat baik. Jika mereka melakukan kejahatan janganlah pula kalian melakukan."

Artikel ini bersumber dari Google.

Sejarah Tari -tarian

Sejarah Tari Salsa

Tari Salsa
Salsa” berasal dari bahasa Spanyol yang secara harafiah berarti saus ( inggris : “Sauce” ) yang secara spesifik sebetulnya merupakan sejenis saus sambal / saus pedas yang biasanya digunakan untuk makanan Amerika Latin. Namun, pengertian Salsa sebagai sebuah dance dan aliran musik ternyata telah melewati perjalanan sejarah yang sangat panjang dan penuh dengan kontroversi.
Mungkin nenek moyang dari musik “Salsa” yang kita ketahui sekarang adalah yang sebetulnya dahulu disebut sebagai Cuban Son, sebuah aliran musik yang berasal dari provinsi Oriente di daerah Cuba. Cuban Son mulai terbentuk pada akhir abad 19, dengan mewakili perpaduan budaya Afrika dan Spanyol, memadukan konsep rhythm, harmoni, dan melodi dari kedua belah tradisi. Pada awal abad 20, musik Son telah merasuki berbagai genre musik Cuba, dengan ciri khas adanya ritmik clave yang sampai sekarang menjadi trade mark musik Salsa. Alat-alat musik tradisional yang digunakan pada awal lahirnya Son diantaranya tres, bongo, clave, maracas, güiro, dan instrument yang mewakili bass ( marímbula, botija, atau contra bass ala eropa ), serta vokal. Sebelum dimulainya penggunaan instrument piano dan guitar, tres merupakan satu-satunya instrument melodis yang bertanggungjawab menyediakan unsur melodic dan harmonic pada lagu.
Pada tahun 1940, beberapa grup Cuba mengembangkan son-montuno, yang kemudian lahir menjadi musik dansa yang sangat digemari. Saat itulah son-montuno sudah berkembang dengan diikutsertakannya instrument-instrument seperti brass section, piano, conga, dll.
Sebetulnya pembicaraan kontradiktif tentang musik Salsa banyak disebabkan karena permasalahan politis dan strategi bisnis. Pada masa revolusi Cuba, banyak musisi Cuba yang eksodus ke daratan amerika, yang kemudian menyebabkan perbedaan hasil dalam proses perkembangan budaya musik Son di kedua negara. Perbedaan ini menyebabkan perdebatan dalam terminologi yang digunakan untuk musik yang berasal dari Cuba itu sendiri, yaitu “Salsa” semenjak istilah tersebut muncul pada awal 1970-an. Sampai sekarang istilah tersebut masih diperdebatkan.
Banyak orang Cuba yang berpendapat bahwa istilah Salsa sebetulnya tidak ada, karena sebetulnya musik tersebut lebih ditepat disebut Cuban Son, yang kemudian diberi “label” untuk kepentingan komersil oleh industri musik amerika. Pada akhirnya, istilah Salsa kemudian berkembang menjadi pengertian luas yang mewakili musik Afro-Cuban yang berasal dari pantai timur ( East Coast ) dan Puerto Rico yang sedikit banyak juga ikut andil dalam perkembangan musik tersebut.
Pada tahun 1980-an, dunia Salsa mengalami persaingan yang sangat ketat dengan musik merengue dari Republik Dominica yang sangat kental dengan nuansa dansa yang kita kenal dengan nama two steps, plus penampilan musisi-musisi merengue yang terkenal atraktif di atas panggung. Dampak dari persaingan ini, musisi salsa justru melakukan inovasi yang kontradiktif, mereka justru memperkenalkan style salsa yang lebih cooling-down dimana terjadi penurunan tempo pada lagu, dan penggunaan lirik dalam bahasa inggris mulai diperkenalkan. Musik tersebut kini kita kenal dengan Romantic Salsa, yang meskipun tidak se-energik musik Salsa sebelumnya, namun ternyata memiliki tingkat penjualan yang meningkat pada industri rekaman.
Style ini kemudian memperkenalkan bintang-bintang baru pada tahun 1990-an yang ditargetkan pada segmen-segmen pasar anak muda amerika, dan akhirnya popularitas musik salsapun terus meningkat. Secara karakter (selain perbedaan tempo), sound dalam Romantic Salsa juga sudah mulai menggunakan peralatan elektronik dari keyboard-keyboard modern dan electric piano, yang biasanya didominasi oleh musik jazz, pop, funk, fusion, dan rock pada masa itu.
Meskipun musik salsa pada awalnya lebih dikenal pada teritori New York dan daerah selatan amerika, namun sejalan dengan meningkatnya popularitas, musik tersebut mulai dikenal secara merata diseluruh daratan amerika. Secara budaya, musik salsa pun berkembang tidak hanya sebagai Dance Music, namun juga sebagai “Listening Music”, dengan perpaduan antara unsur mainstream jazz, dan be bop, yang kemudian melahirkan Latin Jazz ( juga disebut Cuban Jazz ), dengan artis-artis diantaranya Machito, Bauzá, O’Farrill, George Shearing, Cal Tjader, Mongo Santamaría, Willie Bobo, Clare Fischer, dll. Beberapa orang menyebut aliran ini sebagai perpaduan antara musik Carribean dengan Amerika Utara, yang sebelumnya belum terkolaborasi dengan baik
Source: http://www.salsa-clinic.com/sls_his.htm


PENGERTIAN PENJAS & OLAHRAGA
Arti Pendidikan Jasmani :

Pendidikan jasmani terdiri dari kata pendidikan dan jasmani, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan sesorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan (KBBI, 1989), jasmani adalah tubuh atau badan (fisik). Namun yang dimaksud jasmani di sini bukan hanya badan saja tetapi keseluruhan (manusia seutuhnya), karena antara jasmani dan rohani tidak dapat dipisah-pisahkan. Jasmani dan rohanai merupakan satu kesatuan yang utuh yang selalu berhubungan dan selalu saling berpengaruah.

Pengertian Pendidikan Jasmani

Pendidikan Jasamani adalah suatu proses pendidikan seseorang sebagai perseorangan maupun angota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka memperoleh peningkatan kemampuan dan ketrampilan jasmani, pertumbuhan kecerdasan dan pembentukan watak.

Pengertian Olahraga

Pengertian olahraga adalah suatu bentuk kegiatan jasmani yang terdapat di dalam permainan, perlombaan dan kegiatan intensif dalam rangka memperoleh relevansi kemenangan dan prestasi optimal.

Pengertian Olahraga (Menpora Maladi)

Olahraga mencakup segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk melaksanakan misi hidupnya dan cita-cita hidupnya, cita-cita nasional politik, sosial, ekonomi, kultural dan sebagainya.

Olaharaga rekreasi adalah jenis kegiatan olahraga yang dilakukan pada waktu senggang atau waktu-waktu luang.
http://www.topskor.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=304:pengertian-penjas-dan-olahraga&catid=19:sport-wiki




Passing Bawah Bola Voli
Passing bawah merupakan teknik dasar bola voli. Teknik ini digunakan untuk menerima servis, menerima spike, memukul bola setinggi pinggang ke bawah dan memukul bola yang memantul dari net. Passing bawah merupakan awal dari sebuah penyerangan dalam bola voli. Keberhasilan penyerangan tergantung dari baik buruknya passing bawah. Apabila bola yang dioperkan jelek, maka pengumpan akan mengalami kesulitan untuk menempatkan bola yang baik untuk para
penyerang.
Berikut tahap-tahap dalam melaksanakan passing bawah, yaitu:

1. PERSIAPAN
* Bergerak kea rah bola dan atur posisi tubuh
* Genggam jari tangan
* Kedua tungkai merenggang santai, bahu terbuka lebar
* Tekuk lutut, tahan tubuh dalam posisi rendah
* Bentuk landasan dengan lengan
* Ibu jari sejajar, siku terkunci
* Lengan sejajar paha, punggung lurus
* Pandangan ke arah bola

2. PELAKSANAAN
* Terima bola di depan badan
* Kaki sedikit diulurkan, lengan jangan diayunkan
* Alihkan berat badan ke depan
* Pukul bola jauh dari badan, gerakkan landasan ke sasaran
* Pinggul bergerak ke depan
* Perhatikan saat bola menyentuh lengan
3. GERAKAN LANJUTAN

* Jari tangan tetap digenggam, siku tetap terkunci
* Landasan mengikuti bola ke sasaran
* Lengan sejajar di bawah bahu
* Pindahkan berat badan ke arah sasaran
* Perhatikan bola bergerak ke sasaran

Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat melakukan passing bawah dalam bolavoli antara lain:

• Ketika menerima bola lengan terlalu tinggi, kemudian lanjutan lengan berada di atas bahu
• Tubuh terlalu rendah karena pinggang ditekuk sehingga operan terlalu rendah dan kencang. Seharusnya yang ditekuk adalah lutut.
• Lengan terpisah sesaat, sebelum, pada saat, atau sesaat sesudah menerima bola.
• Bola mendarat di lengan daerah siku.


Jenis² Pass Atas
1. Pass Atas Normal
2. Pass Atas Setengah Bergulir Kebelakang
3. Pass Atas Bergulir Kesamping
4. Pass Atas Meloncat

Umpan untuk menyajikan bola pada Smasher.
1. Umpan Kedepan
Pengumpan menempatkan posisi badan dibawah dan agak dibelakang arah gerak bola, kedua telapak tangan dan jari² membentuk bulatan ½ lingkaran telah siap didepan atas muka dahi.

Jenis² Umpan.
a. Umpan Normal/Open.
Bola segera diumpan keatas dengan kekuatan dorongan lengan, jari dan pergelangan tangan serta ayunan kaki. Usahakan bola parabol keatas net dengan ketinggian lebih dari 2m dari tepi atas net. Bola berada diantara smasher dan pengumpan sejajar net dengan jarak dari net ± 20cm – 50cm.

b. Umpan Semi.
Perkenaan bola tepat diatas dahi segaris dengan sumbu badan, dimana umpan dilakukan dengan gerak keatas depan, ketinggian bola diatas tepi net antara diatas 1m s/d 2m. Penentuan kualitas parabol dan jalannya bola tergantung kekuatan jari, pergelangan tangan dan lengan. Timing pemberian umpan semi dilakukan bila smasher telah kelihatan bergerak maju awalan dengan jarak ± 1m dari pengumpan.

c. Umpan Straight/Kamboja.
Parabol bola antara 0.5m s/d 1.5m dari tepi atas net. Dorongan bola lebih dominan dibandingkan dengan gerak keatas untuk parabol bola, Bola diatas net meluncur agak cepat dengan jarak 20cm – 50cm dari net, dimana akhir parabol bola terletak diatas garis samping lapangan. Begitu bola datang segera dipantulkan kedepan atas dengan cepat, setelah pengumpan melihat smasher telah berawalan merapat dengan net diluar garis samping lapngan. Timing pemberian umpan harus tepat, yaitu saat bola telah didepan atas dahi dan smasher telah siap mengambil awalan.

d. Umpan Quick.
Teknik umpan ini memerlukan ketinggian bola 50cm s/d 1m dari tepi atas net. Timing pemberian bola saat smasher telah melayang keatas didepan pengumpan siap untuk memukul bola, biasanya pasing bola datang, tunggu sebentar sampai smasher meloncat untuk menunggu bola diatas net. Gerakan utama dalam umpan pendek ini adalah kekuatan jari dan pergelangan pengumpan, perkenaan tangan terhadap bola sama dengan pelaksanaan umpan semi. Arah umpan parabol vertical disebut quick A, sedangkan parabol straight disebut quick B.

2. Umpan Kebelakang
Pengumpan menempatkan posisi badan dibawah bola, badan agak dicondongkan kebelakang sedikit. Gerak jari & pergelangan tangan lebih aktif, terutama ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah, lengan segaris dengan kecondongan badan bagian atas saat pelaksanaan umpan. Pandangan kebelakang sedikit untuk melihat jalannya bola kearah belakang. Jenis umpan kebelakang sama dengan umpan kedepan.

artikel

Agama VS Iptek?

PEMIKIRAN klasik telah mengondisikan agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) sebagai dua dunia berbeda yang mesti terpisah keberadaannya.
Berabad-abad lamanya, hubungan historis antara agama dan iptek menunjukkan
'model perang'.

Dari perspektif agama, iptek adalah produk dunia yang harus dihindari dan perlu
menjaga jarak karena dianggap akan merusak doktrin agama. Pendapat fundamental
tokoh agama akhirnya merasuk dan mempengaruhi pola perilaku setiap pemeluknya,
sehingga mereka menganggap iptek sebagai musuh berat. Hal ini terlihat dengan
adanya semacam pemahaman turun temurun dari generasi ke generasi untuk tidak
mencurahkan perhatian lebih banyak kepada iptek.

Tidak dapat disangkal, teori evolusi yang dipelopori Darwin tentang manusia
kera menuai kritik keras dari kalangan teolog atau tokoh agama. Teori ini
dianggap memberontak otoritas kitab suci. Teori Galile Galileo tentang matahari
sebagai pusat tata surya, mengakibatkan gereja kehilangan akal sehat.
Akibatnya, Galileo harus menerima hukuman dibakar hidup-hidup. Inilah contoh
konkret betapa bencinya agama kepada iptek.

Hal serupa juga terjadi pada iptek. Tanpa ragu, iptek mengklaim keberadaan
agama jauh lebih rendah darinya. Agama dianggap kolot dengan argumen
irasionalnya yang tidak bisa diterima secara ilmiah. Iptek mengklaim, agama
hanya milik orang yang tidak mau berpikir dan terpenjara dalam gua tanpa
mendapatkan sinar/pencerahan. Klaim ini didasari bukti di mana agama tidak bisa
dikaji secara epistemologis dan ilmiah.

Bayangkan! Apa jadinya, tatkala keberadaan agama dan iptek terus saling
menyalahkan ibarat anjing dan kucing. Apakah betul iptek merupakan sesuatu yang
negatif, kafir dan bersifat duniawi? Apakah benar agama tidak boleh bersahabat
dengan iptek? Upaya Robert untuk menjembatani agama dan iptek dalam bukunya
'Menjembatani Agama Dan Sains', merupakan langkah bijak.

Paradigma kolot hendaknya ditinggalkan. Sekarang saatnya kita meninjau ulang
pola pikir yang dikondisikan demikian, sehingga diperoleh suatu konsep baru
yang mampu menempatkan agama dan iptek pada satu rak yang tidak terpisahkan.
Untuk membangun jembatan dapat dilakukan dengan meninjau ulang latar belakang
historis antara agama dan iptek. Artinya, kita mesti menggali, menafsirkan dan
membuka kembali bagian kitab suci yang berbicara tentang iptek.

Kalau mau jujur, pemikiran fundamental agamawan bukan bersumber dari kitab
sucinya. Sebab, kalau bersumber dari kitab suci, tidak akan terjadi konflik
antara agama dan iptek. Dalam Kristen misalnya, dikatakan, manusia berkuasa
atas ikan di laut, burung di udara dan atas seluruh bumi. Allah memberi tugas
kepada manusia untuk menaklukkan alam semesta. Manusia diberi kebebasan untuk
memanfaatkan alam semesta, dengan catatan tetap menjaga kelestarian dan
keutuhannya.

Dalam Islam pun demikian. Ketika kita meninjau tradisi ilmiah Islam, muslim
sangat berjasa terhadap orang Eropa. Orang Eropa mengenal sains dari tradisi
ilmiah Islam, dengan cara menerjemahkan teks pokok dari Bahasa Arab ke Bahasa
latin. Islamlah ibu sains di Eropa. Tradisi ilmiah Islam yang banyak
diterjemahkan berasal dari karya Ibn Sina (980-1037), seorang guru besar sains
Islam yang namanya diterjemahkan ke bahasa Latin menjadi Avicenna.

Mungkin tradisi ilmiah ini tidak cukup untuk membuktikan, Islam sangat
bersahabat dengan iptek. Oleh karena itu, kita perlu menjajaki hubungan Alquran
dan sains, daripada memperdebatkan sesuai atau tidaknya antara Islam dan teori
evolusi. Kemudian mempelajari prinsip yang mendasari teori evolusi. Hal ini
berkaitan dengan kosmologi Islam yang menjelaskan modalitas ciptaan yang
mencakup dunia fisik dan nonfisik, di mana secara ontologi (wujud) eksistensi
berhubungan dan bergantung pada Allah.

Dalam Budha pun hubungan antara sains dan agama sangat mudah disimpulkan, yakni
saling mendukung. Sepanjang sejarah, ada beberapa contoh proyek Budha yang
didukung iptek. Bangunan kuil Todaiji (terbuat dari konstruksi kayu terbesar di
dunia) di ibukota Nara di Jepang, patung Budha Vairocana (dari perunggu
terbesar) merupakan beberapa produk iptek yang mendukung proyek agama Budha.

Semua realitas ini mampu menuntun kita untuk memikir ulang konsep yang selama
ini menganggap agama dan iptek bermusuhan. Kalaupun ternyata iptek menimbulkan
hal negatif, tidak lain karena manusia sendiri yang menyalahgunakannya. Jadi,
kesalahan itu bukan ada pada iptek, melainkan manusia.

www.freelists.org/archives/nasional_list/09-2005/msg00216.html - 13k

Kemajuan IPTEK Tanpa Didasari Agama

Perlu disadari bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnology belakangan ini, memang sangat luar biasa, bahkan jika kita lihat, misalnya dari tekhnology Clonning saja, terkadang dapat membuat manusia menjadi sombong, pun pada titik kulminasinya yang paling berbahaya adalah anggapan, bahwa sesungguhnya manusia mampu melakukan apa yang dilakukan oleh Tuhan, lalu perkembangan Robot yang terakhir saya ketahui diJepang adalah adanya pengembangan Robot yang sempurna, bahkan menyerupai manusia, dan mungkin apa yang selama ini disebut difilm-film sebagai Cyborg akan lahir, bila waktunya tiba tentunya.

Kemajuan IPTEK adalah hal yang tidak mungkin dihindari, karena hal tersebut adalah suatu aliran yang tidak mungkin dibendung atau dihentikan, namun perlu diingat, bahwa sekalipun IPTEK berkembang, namun jika tanpa didasari oleh agama dan keimanan, maka hal tersebut akan berjalan dengan kebejatan moral. Contoh paling mudah yang bisa kita cermati antara lain adalah tekhnology handphone atau telepon genggam, dimana teknolgy Celluler ini dari waktu kewaktu makin berkembang, dan jika kita sebagai sipengguna tidak mampu mendasari penggunaan handphone dengan batasan-batasan yang dibenarkan oleh agama, maka yang muncul adalah kekacauan, pun keusilan, misalnya sms-sms yang ditujukan untuk mengerjai seseorang, atau penggunaan fasilitas Clir, yang memungkinkan untuk menyembunyikan nomer saat menelpon, jika penggunanya tidak memiliki iman dan takwa yang kuat, maka akan digunakan hanya untuk mengusili orang, dan lain sebagainya. Contoh paling ekstrem daripenggunaan IPTEK, yang tidak didasari oleh agama, adalah penggunaan Bom Atom diHiroshima dan Nagasaki, yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa, kalau untuk dunia Cyberzone, maka para Hacker, pembuat Virus, dan sebangsanya adalah contoh mudah dari pengguna IPTEK, yang tidak mendasarkan dirinya pada agama yang diyakininya, sehingga mempunyai kecenderungan untuk merusak.

Yang jelas, perkembangan IPTEK, bagaimanapun juga harus didasari oleh agama, sehingga akan berguna bagi hajat hidup orang banyak.

forum2.plasa.com/archive/index.php/t-63000.html - 19k –

Agama dan Iptek
Oleh: Ahmad Jaelani SAg

PERNAH kita mendengar beberapa pakar ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dari Barat mengatakan,"Agama menghambat perkembangan dan kemajuan Iptek, karena agama terlalu membatasi ruang gerak kita." Sebaliknya kita juga pernah mendengar beberapa ahli agama mengatakan,"Perkembangan dan kemajuan Iptek telah meningak-injak norma agama. Oleh karena itu harus dihentikan." Kalau kita mencermati dari kedua pendapat tersebut di atas sepertinya antara agama dan iptek tidak sejalan, benarkah?
Sebenarnya kalau ada beberapa pakar iptek mengatakan demikian, ini tidak bisa kita salahkan sepenuhnya tetapi juga tidak bisa kita benarkan sepenuhnya. Mungkin karena pakar iptek tersebut kurang memahami dan mendalami ajaran agama. Sebab semua ini berkaitan dengan pengalaman dan pendalaman seseorang terhadap suatu agama. Banyak sekali di antara orang-orang yang menganut suatu agama bukan karena hasil pemikiran yang mendalam tetapi kebanyakan karena agama tersebut berasal dari warisan orangtua, sehingga dalam kehidupannya orang-orang tersebut tidak begitu memikirkan tentang keakuratan dan kebenaran dari agama yang dianutnya itu terlebih dahulu. Demikian juga dengan agama, apakah pantas kita menganut suatu agama hanya karena orangtua kita beragama itu, tanpa mengkaji dan mendalami agama tersebut? Bahkan tidak sedikit dari orang-orang yang beragama itu hanya untuk pelengkap identitas diri saja (agama KTP).
Maka wajar saja kalau para pakar Iptek yang kurang memahami dan mendalami suatu agama, mereka mengatakan,"Agama hanya menghambat perkembangan dan kemajuan Iptek." Padahal sebenarnya tidak demikian, justru agama sebagai pelopor dan dasar bagi perkembangan dan kemajuan Iptek. Banyak sekali ajaran-ajaran agama yang menganjurkan dan mendorong terhadap perkembangan dan kemajuan Iptek, di antaranya firman Allah QS Ar-Rahman ayat 33: "Yaa Maksyaral jinni wal insi inistathaktum an tanfudzuu min aqtharis saamaawaati wal ardhi fanfudzuu illa bisulthaanin."
Artinya: "Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan sulthan."
Yang dimaksud "Sulthan" dalam ayat ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Apakah manusia pada abad ini sudah mampu memenuhi tawaran Allah seperti pada ayat tersebut? Jawabannya dapat kita saksikan sendiri, manusia melalui teknologi roket dan pengendalian elektronis yang canggih telah berhasil mengantarkan manusia ke permukaan bulan dan planet yang lain serta mampu mengembalikan ke bumi kembali. Selain itu manusia telah berhasil mengirimkan satelit-satelit ke planet-planet dalam tata surya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Bahkan Allah juga akan meninggikan derajat orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan, sebagaimana firman-Nya dalam QS Al Mujadilah 11: "Waidza qiilansyuzud Fansyuzuu yarfaillahulladziina aamanuu minkum, walladzina uutul ilma darajadtin." Artinya, Allah mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat." Agama juga tidak membatasi tempat dan jenis ilmu pengetahuan teknologi untuk dipelajari selama ilmu tersebut tidak menyalahi kodrat manusia dan tidak merusak lingkungan sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Udlubul ilma walau bisinna," Artinya: carilah ilmu itu walaupun sampai ke negeri China. Hadis ini menunjukkan bahwa agama tidak membatasi tentang ini. Kita disuruh untuk belajar tentang ilmu-ilmu yang lain misalnya kedokteran, militer, perdagangan (ekonomi), karena saat itu China merupakan salah satu peradaban dunia di bidang Iptek.
Selain itu agama tidak membatasi waktu dan usia untuk terus menuntut ilmu, sebagaimana sabda Rasullah SAW: "Uthlubul ilma minal mahdi ilal lahdii," Artinya, carilah ilmu itu sejak dari ayunan (gendongan) ibu sampai ke liang lahat (wafat).
Namun demikian bukan berarti karena agama memberikan keleluasaan dalam menuntut ilmu, kemudian kita mengembangkan Iptek tanpa memperhitungkan manfaat dan kerugiannya. Selama Iptek tersebut memiliki lebih banyak manfaat ketimbang mudharatnya, maka itu sah-sah saja unmtuk dikembangkan. Sebab saat ini banyak sekali hasil-hasil dari Iptek yang telah melanggar dan merusak hakikat manusia itu sendiri, misalnya:
a. Perkembangan dan kemajuan teknologi senjata pemusnah manusia, bukankah ini lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya? Berapa banyak sudah manusia dan makhluk hidup yang lain musnah akibat senjata-senjata tersebut? Tidakkah kita sadar akibat peledakan bom di Hiroshima dan Nagasaki (Jepang), gedung WTC New York (AS), Bali (Indonesia).Berapa juta nyawa dan kerugian akibat peledakan bom-bom dan penggunaan senjata canggih tersebut? Dan berapa pula dana negara kita yang tersedot untuk pembelian pesawat tempur, kapal perang dan senjata-senjata yang lain serta untuk membiayai angkatan perang? Seandainya saja dana-dana tersebut untuk membantu saudara kita yang hidup di garis kemiskinan, mungkin tidak adalagi bangsa ini yang miskin dan kelaparan, seandainya saja setiap negara tidak memiliki senjata dan angkatan perang, mungkin tidak ada lagi korban perang. Kalau kita ingin damai, makmur dan tentram, teknologi persenjataan harus dihentikan.
b. Perkembangan obat-obat terlarang yang seperti semakin meluas saja. Akankah kita membiarkan generasi penerus ini menjadi rusak dan lemah? Haruskah negara ini nantinya akan dipimpin oleh orang-orang yang teler? Yang jelas perkembangan obat-obat terlarang ini jangan dibiarkan berkembang, dengan cara memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelakunya agar mereka jera dan takut untuk melakukannya.
c. Perkembangan teknologi "kloning" terhadap manusia. Walaupun teknologi ini belum dikembangkan di negara kita, tetapi kita patut untuk menyikapinya agar tidak dikembangkan di negara kita. Sebab sepertinya sampai saat ini belum ada sebutir pasal pun dalam UU negara kita yang melarangnya. Padahal teknologi kloning bagi manusia, menurut beberapa pakar memiliki banyak kelemahan bahkan dapat menimbulkan kecacatan bayi yang lahir dari hasil kloning. Bagaimana jika hal ini terjadi, apa hukumannya bagi yang mengkloning bayi tersebut. Bagaimana pula hukumnya jika bayi hasil kloning tersebut dibunuh sebelum kelahirannya karena takut cacat, haruskah hal ini kita biarkan tanpa kepastian hukum? (bersambung)
www.radartarakan.com/berita/index.asp?Berita=OPINI&id=4723 - 18k -

Narkoba

Jenis-jenis Narkoba
Pada era globalisasi ini, banyak yang dihadapi oleh negara baik negara maju maupun negara berkembang semakin banyak masalah tak tekecuali dengan negara kita. Salah satu masalah yang hingga saat ini di banyak negara merupakan masalah serius adalah masalah narkoba di Indonesia, masalah ini sangat mengkhawatirkan karena sudah memasuki sekolah - sekolah, kampus bahkan orang - orang yang sudah mempunyai pekerjaan mapan dapat terpengaruh penggunaan narkoba.Saat ini tidak ada satu kecamatan pun di Indonesia yang terbebas dari narkoba.
Narkoba adalah suatu zat, yang jika dimasukkan ke dalam tubuh, akan mempengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologis (kecuali makanan, air atau oksigen). (WHO, 1982)Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Bahan/zat adiktif yang merupakan obat-obat yang sangat berbahaya untuk di salah gunakan.(BNN, 2003)
1.Narkotika
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam Narkotika
a. Opioid
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
Opium disaripatikan dari opium poppy(papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847) Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)
Heroin termasuk kelompok opiat
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/sakaw/ gejala putus obat. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.
-Codein
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.
-Demerol
Nama lainnya adalah Demerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.

b.Kokain
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.
Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis

c.Cannabis/ganja/cimenk
Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints(di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan. Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash. Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi. Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa. THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai.

2. Psikotropika
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, kadang-kadang disertai dengan timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan.
Jenis-jenis yang termasuk psikotropika
-Ecstasy/Ineks
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas
maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian.
Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.
- Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau
Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
~Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
~Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
~Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
~Meningkatkan perilaku berisiko.
~Kehilangan nafsu makan.
~Susah tidur.
~Gangguan jiwa berat.
~Paranoid dan depresi.
Apa yang melatar belakangi penyalahgunaan narkoba..?
Penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi faktor protektif, antara lain :
A.Lingkungan Sosial
1.Keluarga.
-Manajemen keluarga yang buruk
-Kedekatan.
-Konflik keluarga
-Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial.
-Orang tua menggunakan narkoba
-Dukungan keluarga besar.
-Perlakuan yang buruk/tidak konsisten dari orang tua.
-Harapan/cita-cita yang tinggi (realistis)
-Pola komunikasi negative
2. Teman sebaya/sekolah
-Kegagalan akademis
-Kedekatan
-Komitment yang rendah terhadap sekolah
-Kesempatan dan ganjaran atas keterlibatan sosial
-Intimidasi
-Harapan guru yang realistis.
-Teman sebaya yang menyimpang
-Tanggung jawab dan kesediaan membantu yang di harapkan.
-Teman menggunakan narkoba.
-Norma sekolah yang menentang kekerasan.
-Penolakan dari teman sebaya
3. Masyarakat
-Hubungan lingkungan yang renggang
-Kedekatan dengan masyarakat.
-Ketidakteraturan di masyarakat
-Jaringan dengan masyarakat.
-Norma dan hukum yang pro narkoba
-Rasa saling peduli di masyarakat.
-Keuangan layanan dukungan
-Kesempatan keterlibatan di masyarakat.
B.Individu
-Sikap menantan
-Ketrampilan kemampuan
-Penggunaan narkoba lebih awal
-keyakinan atas nilai moralitas
-Dorongan kuat
-kapasitas humor
-Teman memakai
-Memiliki kegemaran atau minat
-Mencari sensasi
Efek Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan efeknya, narkoba dibagi menjadi :
1.Stimulan
a.Meningkatkan aktivitas pada susunan saraf pusat (pemompaan darah semakin cepat, detak jantung dan nafas meningkat, dsb.)
b.Mempercepat proses mental, membuat orang waspada, dan bersemangat.
c.Contoh : Kafein, nikotin, amfetamin dan sejenisnya, kokain, Ritalin, deksamfetamin, dsb.
2.Depresan

a.Memperlambat aktivitas pada susunan syaraf pusat.
b.Membuat orang menjadi lebih santi dan kurang sadar akan sekelilingnya.
c.Contoh : Alkohol, Valium, Rohypnol, Serapax, Temazapan, kodein, Panadin, heroin, opium, morfin, dsb.
3.Halusinogen
a.Secara signifikan dapat mengubah dan menyebabkan gangguan tentang persepsi, kondisi pikiran, dan lingkungan.
b.Gangguan itu menyebabkan penggunanya melihat atau mendengar sesuatu sangat berbeda dari sebenarnya (atau sebenarnya tidak ada).
c.Contoh : Lysergic Acid Diethylamine (LSD), jamur ajaib, Meskalin, biji peyote, dsb.
4.Entaktogen : termasuk stimulan yang telah dimodifikasi yang juga memiliki sifat-sifat halusinogen
5.Kanabinoid : termasuk kelompok unik yang mempengaruhi reseptor tertentu pada otak.
Pencegahan dan Pengobatan
Pencegahan
Narkoba lagi narkoba lagi. Tahun-tahun belakangan ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin marak saja. Bukan hanya kasus ini marak di ibukota melaikan hingga di kota-kota lain di Indonesia. Tidak memandang dari status sosial mana dia berada, tidak melihat latar belakang keluarga baik-baik ataukah berantakan, tidak memandang dari daerah mana dia berasal. Orang-orang yang menjadi korban ketergantungan narkoba semakin beragam dan meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk kamu, golongan anak muda yang menjadi pewaris bangsa. Jika banyak dari generasi muda sepertimu sekarang ketergantungan narkoba, maka akan begaimanakah nasib bangsa ini selanjutnya?
Untuk itu informasi mengenai narkoba perlu diluruskan kepada semua orang. Hal ini agar kita tidak mudah dibohongi apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok orang.
Nah, biar ngga gampang dicuci otak atau dibujuk untuk memakai narkoba, kamu harus tahu beberapa hal tentang narkoba seperti dibawah ini :
1.Jangan pernah berfikir untuk mencoba, meskipun hanya sekali
Namanya anak muda, sifat yang paling umum adalah rasa penasaran. Sebenarnya sifat ini bisa positif jika memberikan pengetahuan bagi kamu. Namun rasa penasaran itu akan merusak ketika kamu ingin mengetahui rasa narkoba meskipun Cuma sekali, Satu hal yang perlu kamu ingat narkoba merupakan obat-pbatan yang mengandung zat atau kandungan yang dapat membuat kamu ketagihan. Sekali kamu mencobanya,maka seumur hidup kamu akan ketagihan.
2.Jangan berfikir bahwa narkoba adalah dewa penyelamatmu.
Namanya hidup, pasti ada suka dan dukanya. Alangkah indahnya jika dunia ini dipenuhi suasana yang asyik-asyik terus. Namun tidak demikian adanya, bukan? Orang akan mudah mengontrol dirinya ketika merasa senang dan riang. Tapi hal itu tidak mudah dilakukan ketika orang harus menghadapi persoalan-persoalan sulit, rumit, bikin stress, atau depresi. Berdasar dari banyak kasus, seseorang akan mudah dicekoki narkoba ketika dirinya sedang dalam keadaan down. Untuk itu kamu harus selalu waspada. Ingatlah selalu kalau narkoba akan mengacaukan perasaanmu, malah akan menambah banyak persoalanmu. Kalau pun seseorang pemakai narkoba merasa punya perasaan gembira dan nyaman, itu hanya bersifat sementara waktu saja. Ketika pengaruh narkoba itu habis, maka si penggunanya akan merasakan hal-hal yang sebaliknya. Tidak heran jika akhirnya si pengguna akan mencari dan menagih narkoba yang sama.
Makanya, kamu perlu meningkatkan iman dan ketakwaanmu pada Tuhan. Biasakan mengadu kepada Tuhan tentang perasaan sedih dan duka yang sedang kamu rasakan. Niscaya, Dia akan selalu mendengar dan membantu keluh-kesah umatNya. Secara otomatis, hal itu juga akan membentengi dirimu dari desakan untuk mencoba-coba narkoba.

3.Jangan bilang kalau hanya sebagian jenis narkoba saja yang mematikan, namun sebagian lagi justru menyehatkan.
Berdasarkan riset medis, merokok saja dapat membahayakan tubuhmu. Dari hasil penelitian Departemen Kesehatan dari Australia Barat dikatakan bahwa rokok yang kamu hisap itu mengandung kurang lebih 4.000 bahan kimia. Empat puluh dua jenis dari bahan-bahan kimia tersebut,berisikan racun yang dapat merusak tubuhmu dan memicu kanker.Lain lagi dengan ganja(kanabis), jenis narkoba ini dapat mempengaruhi sistem syaraf dan memperlambat kegiatan dalam otak bahkan dapat memicu gangguan jiwa berat jika kamu memiliki keturunan genetika yang berisiko tinggi.
Kalau ecstasy merupakan jenis narkoba yang dibuat dari kumpulan bahan kimia. Pengaruhnya sama dengan amfetamin dan halusinogen. Jika seseorang menggunakan secara berlebihan dalam satu waktu, dampak yang harus ditanggung adalah kematian. Sedangkan putaw atau heroin adalah zat yang berasal dari popi opium, bunga yang tumbuh di iklim panas dan kering. Untuk kedokteran, zat ini biasa digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesia). Namun kalau kamu pakai tanpa izin dokter atau pun mencampurnya dengan obat- obatan lain, hal ini sama saja dengan membahayakan hidupmu sendiri! Bagaimana tidak? Dengan pemakaian dosis tinggi, maka akan terjadi kerusakan otak yang parah.
4.Pakai narkoba dengan cara menghirup uap lem atau zat lain adalah murah tapi mematikan
Penggunaan narkoba dengan cara menghirup/inhalen, yang umumnya disebut “sniffing glue” atau “ngelem” adalah sangat berbahaya! “Ngelem” dapat menyebabkan kematian mendadak(sudden sniffing death syndrome), baik buat yang sudah berpengalaman apalagi yang baru mencobanya. Dengan menghirup zat-zat inhalan tersebut, maka otak, lever dan ginjal si penghirup dapat rusak.
5.Selektif memilih teman jalan ataupun temen dekat
Teman yang baik adalah teman yang selalu ada didekatmu, baik dalam keadaan senang maupun duka. Teman yang baik juga harus mampu memberi masukan, saran dan kritik yang membangun. Teman yang baik adalah seorang yang juga bisa mengajakmu meraih prestasi, baik dalam pelajaran, olahraga atau pun ekstrakurikuler lainnya. Tapi kalau temanmu berusaha merayu, memaksa, apalagi memerasmu untuk mengkonsumsi narkoba, itu bukan teman namanya! Bergaul boleh dengan siapa saja, asalkan waspada jika ada seseorang yang baru dikenal langsung memintamu untuk merasakan ‘nikmatnya’ narkoba. Ingat, bukan berarti jadi kuper (kurang pergaulan) jika kamu tidak bergaul dengan orang-orang pemakai narkoba.
Pengobatan
Berikut ini adalah beberapa pusat rehabilitasi yang ada di Indonesia :
Nama

Alamat

Telephone/Fax
Balai Kasih Sayang Pamardisiwi

Jl. MT. Haryono No.11 Cawang Jakarta Timur

021-8008881
Rumah Sakit Marzuki Makhdi

Jl. Dr. Semeru No. 112 , Bogor - Jawa Barat Indonesia

(0251) 382952
(0251) 382052-3
Wisma Adiksi

Jl. Jati Indah I No. 23 Pondok Labu, Jakarta Selatan Indonesia

(021) 7690455
(021) 7540604
RS. Ketergantungan Obat

Jl. Fatmawati Jakarta Selatan

-
FAN Campus

Jl. Jurong no.28 , Cisarua Indonesia

(0251) 255502
(021) 330989
Bagaimana informasi yang anda baca tadi..?
Mengertikah anda akan narkoba dan cara menghindarinya..?
Sesuatu yang sulit sekali dihilangkan dari seorang pecandu adalah sugesti. Sugesti(ketergantungan psikologis) inilah yang membuat seseorang selalu mempunyai keinginan untuk terus memakai NARKOBA. Seorang pecandu walaupun sudah sembuh atau sudah bersih dari NARKOBA tetap mempunyai keinginan untuk balik lagi memakai NARKOBA seumur hidupnya dan mungkin terjerumus lagi di dalam NARKOBA.
Tips praktis agar bebas dari narkoba
1.Jangan sekali - sekali mencoba NARKOBA walaupun hanya sekali saja. Jangan takut atau malu untuk menolak terhadap orang / teman yang menawarkan NARKOBA.
2.Membangun komunikasi antar anggota keluarga. Biasakanlah menjalin komunikasi antar keluarga dan luangkan waktu walaupun sedikit untuk berkumpul dengan keluarga.
3.Usahakan untuk belajar memecahkan masalah. Jangan sekali - sekali memakai NARKOBA ketika Anda mempunyai suatu masalah. Memakai NARKOBA samasekali tidak memecahkan masalah.
4.Perkuat dan perdalam agama dan iman. Ini berguna agar iman tidak goyah oleh rayuan - rayuan untuk memakai NARKOBA. Hal ini sangat dianjurkan dimulai dari keluarga.
5.Sering mengikuti / mendengar kampanye ANTI NARKOBA. Hal ini dilakukan agar kita mengerti dampak- dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai NARKOBA.
6.Memperbanyak pengetahuan mengenai NARKOBA. Hal ini merupakan salahsatu benteng yang sangat kuat untuk menolak memakai NARKOBA. Jikalau Anda sudah mengerti akan begitu banyak dampak buruknya memakai NARKOBA maka tentu akan berpikir 2x untuk mempergunakannya.
7.Mengkampanyekan / mencegah NARKOBA. Berperan serta untuk menyebarkan dampak - dampak negatif yang ditimbulkan jikalau memakai narkoba agar orang menjadi mengerti sehingga tidak memakai NARKOBA.
HIMBAUAN
Sekali lagi, JANGAN SEKALI - SEKALI MEMAKAI NARKOBA !
Hidup tanpa NARKOBA itu sangat menyenangkan dan penuh dengan kebebasan. Anda bisa pergi kemana saja tanpa dikurung oleh narkoba. Percayalah NARKOBA samasekali tidak memecahkan masalah apapun malah akan mengkibatkan berbagai macam dampak yang sangat mengerikan bagi tubuh.
Memakai NARKOBA hanya menyebabkan kegembiraan dan kesenangan yang sangat sebentar sekali, Selanjutnya Anda akan merasakan sangat kesakitan, kesengsaraan dan penderitaan yang Anda tidak bisa bayangkan sebelumnya.
Dan jikalau Anda sudah di dalam tahap kecanduan, Rasa kegembiraan yang timbul jika memakai sudah tidak ada lagi, Selanjutnya Anda akan merasakan diperbudak oleh NARKOBA, Karena Anda akan merasakan sakit yang amat sangat jika tidak memakainya.
Binalah suatu keluarga yang baik, harmonis dan beragama. Ciptakanlah suatu komunikasi diantara anggota keluarga. Luangkanlah sedikit waktu untuk keluarga dan berusaha untuk saling pengertian dan terbuka.
Bagi Anda saat ini memakai NARKOBA, Berhentilah saat ini juga ! Pergilah ke dokter / pusat rehabilitas saat ini juga karena disana akan banyak orang yang bersedia untuk membantumu berhenti dari penggunaan narkoba. Berdoalah ke Tuhan untuk memohon petunjuknya agar lepas dari belenggu NARKOBA. Percayalah bahwa DIA akan membantu dan memberikan jalan untuk bertobat. Sebab tidak ada kata TIDAK MUNGKIN Bagi DIA
Bagi orangtua yang mempunyai anak yang tergantung NARKOBA sebaiknya Jangan menyembunyikan mereka. Dukunglah mereka untuk mengikuti pengobatan dan rehabilitasi karena tanpa dukungan orang tua akan sangat sulit bagi mereka untuk berhenti menggunakan narkoba.
Carilah informasi mengenai tempat rehabilitasi segera mungkin. Jikalau Anda terus menyembunyikan akan mengakibatkan mereka akan terjerumus lebih dalam lagi.
Jika Anda mempunyai teman / kerabat yang memakai NARKOBA, Bantulah mereka agar terlepas dari NARKOBA. Mereka sangat membutuhkan Anda untuk membantu mereka agar terlepas dari NARKOBA. Dekatilah mereka dan bujuklah mereka agar bertobat. Tetapi berhati - hatilah jangan sampai kita yang malah terjerumus.
Berhati - hatilah di dalam pergaulan Anda karena pada saat ini pengedar NARKOBA sudah sangat pintar sekali. Mereka mempunyai berbagai macam cara dan alasan di dalam mengedarkan NARKOBA. Bahkan seorang anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar pun, Mereka pakai untuk mengedarkannya.Para pengedar mengincar semua orang di segala umur dan di segala tingkat ekonomi. Jadi janganlah mempuyai pikiran bahwa hanya anak remaja saja yang terkena NARKOBA. Jangan pula berpikir bahwa narkoba hanya merupakan masalah pemerintah, tetapi narkoba merupakan masalah kita semua.
Yang terakhir, Biasakanlah untuk berdoa kepada TUHAN, Untuk memohon agar kita semua dijauhkan dari semua masalah khususnya masalah NARKOBA. Dan percayalah bahwa DIA akan membantu Anda semua.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan/adiksi.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (lihat data narkoba BNN 2007) khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Dan dari keseluruhan kasus HIV/AIDS, hampir 50% penularannya dikarenakan penggunaan jarum suntik (narkoba) (Ditjen PPM&PL Depkes, 2007). Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya (Joyce Djaelani Gordon-aktifis anti drugs & HIV/AIDS, 2007).
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah.
Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan “tidak pada narkoba”. Mengirimkan pesan yang jelas ”tidak menggunakan” membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Narkoba
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari



Sebotol heroin yang merupakan salah satu narkoba yang paling dikenal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Efek
• Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
• Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
• Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
• Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
• Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Jenis
• Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
• Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
• Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
• Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
• Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Ratifikasi konvensi Vienna oleh Indonesia
Indonesia pada tanggal 24 Maret tahun 1997 berdasarkan Undang-undang No 7 tahun 1997 tentang "pengesahan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, 1988 ( United Nations convention against illicit traffic in narcotics drugs and psycotropic substances, 1988), telah mengesahkan / meratifikasi konvensi tersebut dengan (Pensyaratan) terhadap Pasal 32 ayat (2) dan ayat (3) Konvensi berdasarkan prinsip untuk tidak menerima kewajiban dalam pengajuan perselisihan kepada Mahkamah Internasional, kecuali dengan kesepakatan Para Pihak.
Psikotropika
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

[sunting] Efek pemakaian psikotropika
Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
[sunting] Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, 1988
Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa telah mengadakan konvensi mengenai pemberantasan peredaran psikotropika (Convention on psychotropic substances) yang diselenggarakan di Vienna dari tanggal 11 Januari sampai 21 Februari 1971, yang diikuti oleh 71 negara ditambah dengan 4 negara sebagai peninjau.
Sebagai reaksi yang didorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya produksi, permintaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika serta kenyataan bahwa anak-anak dan remaja digunakan sebagai pasar pemakai narkotika dan psikotropika secara gelap, serta sebagai sasaran produksi, distribusi, dan perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, telah mendorong lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988.
Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokok-pokok pikiran, antara lain, sebagai berikut :
1. Masyarakat bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia perlu memberikan perhatian dan prioritas utama atas masalah pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
2. Pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika merupakan masalah semua negara yang perlu ditangani secara bersama pula.
3. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961, Protokol 1972 Tentang Perubahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961, dan Konvensi Psikotropika 1971, perlu dipertegas dan disempurnakan sebagai sarana hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
4. Perlunya memperkuat dan meningkatkan sarana hukum yang lebih efektif dalam rangka kerjasama internasional di bidang kriminal untuk memberantas organisasi kejahatan trans-nasional dalam kegiatan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
[sunting] Golongan psikotropika
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut : (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
[sunting] Psikotropika golongan I
• Broloamfetamine atau DOB ((±)-4-bromo-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
• Cathinone ((x)-(S)-2-aminopropiophenone)
• DET (3-[2-(diethylamino)ethyl]indole)
• DMA ( (±)-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine )
• DMHP ( 3-(1,2-dimethylheptyl)-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-olo )
• DMT ( 3-[2-(dimethylamino)ethyl]indole)
• DOET ( (±)-4-ethyl-2,5-dimethoxy-alpha-phenethylamine)
• Eticyclidine - PCE ( N-ethyl-1-phenylcyclohexylamine )
• Etrytamine ( 3-(2-aminobutyl)indole )
• Lysergide - LSD, LSD-25 (9,10-didehydro-N,N-diethyl-6-methylergoline-8beta-carboxamide)
• MDMA ((±)-N,alpha-dimethyl-3,4-(methylene-dioxy)phenethylamine)
• Mescaline (3,4,5-trimethoxyphenethylamine)
• Methcathinone ( 2-(methylamino)-1-phenylpropan-1-one )
• 4-methylaminorex ( (±)-cis-2-amino-4-methyl-5-phenyl-2-oxazoline )
• MMDA (2-methoxy-alpha-methyl-4,5-(methylenedioxy)phenethylamine)
• N-ethyl MDA ((±)-N-ethyl-alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
• N-hydroxy MDA ((±)-N-[alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethyl]hydroxylamine)
• Parahexyl (3-hexyl-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H-dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
• PMA (p-methoxy-alpha-methylphenethylamine)
• Psilocine, psilotsin (3-[2-(dimethylamino)ethyl] indol-4-ol)
• Psilocybine (3-[2-(dimethylamino)ethyl]indol-4-yl dihydrogen phosphate)
• Rolicyclidine - PHP,PCPY ( 1-(1-phenylcyclohexyl)pyrrolidine )
• STP, DOM (2,5-dimethoxy-alpha,4-dimethylphenethylamine)
• Tenamfetamine - MDA (alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine)
• Tenocyclidine - TCP (1-[1-(2-thienyl)cyclohexyl]piperidine)
• Tetrahydrocannabinol
• TMA ((±)-3,4,5-trimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
[sunting] Psikotropika golongan II
• Amphetamine ((±)-alpha-methylphenethylamine)
• Dexamphetamine ((+)-alpha-methylphenethylamine)
• Fenetylline (7-[2-[(alpha-methylphenethyl)amino] ethyl]theophylline)
• Levamphetamine ((x)-(R)-alpha-methylphenethylamine)
• Levomethampheta-mine ((x)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
• Mecloqualone (3-(o-chlorophenyl)-2-methyl-4(3H)- quinazolinone)
• Methamphetamine ((+)-(S)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
• Methamphetamineracemate ((±)-N,alpha-dimethylphenethylamine)
• Methaqualone (2-methyl-3-o-tolyl-4(3H)-quinazolinone)
• Methylphenidate (Methyl alpha-phenyl-2-piperidineacetate)
• Phencyclidine - PCP (1-(1-phenylcyclohexyl)piperidine)
• Phenmetrazine (3-methyl-2-phenylmorpholine)
• Secobarbital (5-allyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
• Dronabinol atau delta-9-tetrahydro-cannabinol ((6aR,10aR)-6a,7,8,10a-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-3-pentyl-6H- dibenzo[b,d]pyran-1-ol)
• Zipeprol (alpha-(alpha-methoxybenzyl)-4-(beta-methoxyphenethyl)-1-piperazineethanol)
[sunting] Psikotropika golongan III
• Amobarbital (5-ethyl-5-isopentylbarbituric acid)
• Buprenorphine (2l-cyclopropyl-7-alpha-[(S)-1-hydroxy-1,2,2-trimethylpropyl]-6,14- endo-ethano-6,7,8,14-tetrahydrooripavine)
• Butalbital (5-allyl-5-isobutylbarbituric acid)
• Cathine / norpseudo-ephedrine ((+)-(R)-alpha-[(R)-1-aminoethyl]benzyl alcohol)
• Cyclobarbital (5-(1-cyclohexen-1-yl)-5-ethylbarbituric acid)
• Flunitrazepam (5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Glutethimide (2-ethyl-2-phenylglutarimide)
• Pentazocine ((2R*,6R*,11R*)-1,2,3,4,5,6-hexahydro-6,11-dimethyl-3-(3-methyl-2-butenyl)-2,6-methano-3-benzazocin-8-ol)
• Pentobarbital (5-ethyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
[sunting] Psikotropika golongan IV
• Allobarbital (5,5-diallylbarbituric acid)
• Alprazolam (8-chloro-1-methyl-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
• Amfepramone (diethylpropion 2-(diethylamino)propiophenone)
• Aminorex (2-amino-5-phenyl-2-oxazoline)
• Barbital (5,5-diethylbarbituric acid)
• Benzfetamine (N-benzyl-N,alpha-dimethylphenethylamine)
• Bromazepam (7-bromo-1,3-dihydro-5-(2-pyridyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Butobarbital (5-butyl-5-ethylbarbituric acid)
• Brotizolam (2-bromo-4-(o-chlorophenyl)-9-methyl-6H-thieno[3,2-f]-s-triazolo[4,3-a][1,4]diazepine)
• Camazepam (7-chloro-1,3-dihydro-3-hydroxy-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4 benzodiazepin-2-one dimethylcarbamate (ester))
• Chlordiazepoxide (7-chloro-2-(methylamino)-5-phenyl-3H-1,4-benzodiazepine-4-oxide)
• Clobazam (7-chloro-1-methyl-5-phenyl-1H-1,5-benzodiazepine-2,4(3H,5H)-dione)
• Clonazepam (5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Clorazepate (7-chloro-2,3-dihydro-2-oxo-5-phenyl-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylic acid)
• Clotiazepam (5-(o-chlorophenyl)-7-ethyl-1,3-dihydro-1-methyl-2H-thieno [2,3-e] -1,4-diazepin-2-one)
• Cloxazolam (10-chloro-11b-(o-chlorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydro-oxazolo- [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
• Delorazepam (7-chloro-5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Diazepam (7-chloro-1,3-dihydro-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Estazolam (8-chloro-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine)
• Ethchlorvynol (1-chloro-3-ethyl-1-penten-4-yn-3-ol)
• Ethinamate (1-ethynylcyclohexanolcarbamate)
• Ethyl loflazepate (ethyl 7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-2,3-dihydro-2-oxo-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylate)
• Etil Amfetamine / N-ethylampetamine (N-ethyl-alpha-methylphenethylamine)
• Fencamfamin (N-ethyl-3-phenyl-2-norborananamine)
• Fenproporex ((±)-3-[(alpha-methylphenylethyl)amino]propionitrile)
• Fludiazepam (7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Flurazepam (7-chloro-1-[2-(diethylamino)ethyl]-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Halazepam (7-chloro-1,3-dihydro-5-phenyl-1-(2,2,2-trifluoroethyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one)
• Haloxazolam (10-bromo-11b-(o-fluorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydrooxazolo [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one)
• Ketazolam (11-chloro-8,12b-dihydro-2,8-dimethyl-12b-phenyl-4H-[1,3]oxazino[3,2-d][1,4]benzodiazepine-4,7(6H)-dione)
• Lefetamine - SPA ((x)-N,N-dimethyl-1,2-diphenylethylamine)
JENIS-JENIS NARKOBA
Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
• Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
• Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
• Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
• Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
• Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Bahaya Narkotika dan Penyebabnya
Narkotika kini merupakan suatu ancaman yang sangat serius bagi bangsa kita dan juga para generasi muda. Banyak diantara generasi muda kita yang telah terjerumus dalam dunia hitam dan melakukan tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi narkotika. Pada buku yang berjudul Korban Ganja dan Masalah Narkotika ini, Wilson Nadaek sebagai penulis ingin memberikan ulasan tentang bahayanya mengkonsumsi narkotika serta peran pemerintah dalam usaha mengatasi dan memberantas peredaran narkotika.

Narkotika adalah merupakan bahan yang sangat berbahaya yang dapat melumpuhkan daya pikir yang jernih serta dapat mempengaruhi susunan saraf sentral yang sifatnya membius dan dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya. Orang yang telah mengkonsumsi narkotika akan tenggelam dalam suasana mental yang buruk dan cenderung mengarah pada tindak kriminalitas.
Pada buku ini disebutkan beberapa faktor penyebab seseorang menggunakan obat narkotika,ganja dan sebagainya .yaitu antar lain:

1.Faktor coba-coba.
2.Pelarian terhadap masalah hidup yang sedang dialaminya.
3.Pernyataan kebebasan .
4.Identifikasi kelompok .
Sedangkan beberapa penyebab anak-anak muda yang masih sekolah terjerumus dan mengkonsumsi. obat-obat narkotika antara lain:
1.Akibat kesibukan orang tua yang kurang memperhatikan anaknya.
2.Broken home, anak-anak kehilangan bimbingan karena rumah tangga orang tua berantakan.
3.Perubahan sosial dan cara hidup.
4.Menemukan kesulitan dalam pelajaran.
5.Mobilitas pemuda dalam lingkungan yang kurang baik.
6.Kurangnya informasi tentang bahaya narkotika.

Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.